🐄 Apa Yang Membuat Pembagian Wilayah Papua Menjadi Tiga Provinsi Dibatalkan
Masingmasing Pemimpin Regu ini nanti akan memilih satu orang dari mereka yang akan menjadi Pemimpin regu Utama yang disebut Pratama. Pasukan yang terdiri dari beberapa regu tersebut dipimpin oleh seorang Pratama. Dalam Golongan Pramuka Penggalang ada tiga tingkatan, yaitu: 1. Penggalang Ramu 2. Penggalang Rakit 3. Penggalang Terap
Liputan6com, Jakarta Pengertian sunnah perlu dipahami setiap umat Islam. Pasalnya, sunnah merupakan sumber hukum Islam yang paling utama setelah Al-Qur’an. Sunnah merupaan sikap, tindakan, ucapan, dan cara Rasulullah SAW menjalani hidupnya. Sunnah didokumentasikan dalam kumpulan hadis Rasulullah SAW. Jadi, hadis merupakan sumber
Faktahukum lainnya, Provinsi Papua yang merupakan daerah otonomi khusus, juga memberlakukan calon perseorangan dalam Pemilukada dan antara mereka yang berada di wilayah Provinsi Aceh dengan yang di wilayah provinsi lain. Apa yang menjadi pendapat hukum Mahkamah Konstitusi sehingga membatalkan keberlakuan beberapa pasal UU tentang
Urusanwajib yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah provinsi, kabupaten atau kota merupakan urusan dalam skala provinsi yang meliputi 16 urusan. Urusan pemerintahan provinsi yang bersifat pilihan meliputi urusan pemerintahan yang secara nyata ada dan berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kondisi, kekhasan
Pemerintahberencana menyatukan wilayah waktu Indonesia yang sekarang ini dibagi menjadi tiga zona waktu, yaitu Waktu Indonesia bagian Barat /* -- continue -- */ 0 komentar
Diperbatasan Kalimantan total 1.692 km jalan sudah tembus dengan sisa yang belum tembus sekitar 200 km. Di NTT, sudah tembus semua sepanjang 1.762 km dan di Papua yang sudah tembus sepanjang 909 km dengan sisa yang belum tembus 198 km. Sampai dengan 2018, kementerian yang dipimpin Basuki ini juga telah membangun jalan nasional sepanjang
Perantauanorang Tionghoa di Indonesia umumnya berasal dari dua propinsi besar di Tiongkok; yaitu Propinsi Fujian dan Propinsi Guangdong. 2 Propinsi ini secara geografis terletak di sebelah tenggara Tiongkok yang dekat dengan wilayah perairan laut. Para perantauan tersebut mulai datang dan tersebar ke Indonesia mulai abad ke 16 sampai abad ke 19. Setiap
Penyelenggaraanurusan pemerintahan yang menjadi wewenang Pemerintah yang didekonsentrasikan, dilaksanakan oleh instansi vertikal di daerah. Instansi vertikal tersebut jumlah, susunan dan luas wilayah kerjanya ditetapkan Pemerintah. Semua instansi vertikal yang diserahkan dan menjadi perangkat daerah, kekayaannya dialihkan menjadi milik daerah.
ProvinsiPapua, sebelumnya disebut Irian Jaya, mendapat status otonomi khusus tahun 2001.[30] DKI Jakarta, adalah daerah khusus ibukota negara. Timor Portugis digabungkan ke dalam wilayah Indonesia dan menjadi provinsi Timor Timur pada 1979–1999, yang kemudian memisahkan diri melalui referendum menjadi Negara Timor Leste.
. - Pada kamis 30/06/2022, Indonesia mengalami pemekaran daerah, yaitu penambahan tiga provinsi baru di Papua. Apakah Adjarian tahu apa yang dimaksud dengan pemekaran daerah? Pemekaran daerah adalah terbentuknya wilayah administratif baru di tingkat provinsi ataupun kota dan kabupaten dari induknya. Pada awal kemerdekaan, Indonesia hanya terbagi menjadi delapan provinsi. Setelahnya, Indonesia mengalami beberapa pemekaran hingga akhirnya disahkan menjadi 34 provinsi sejak tahun 2007. Pada Kamis 30/06/2022, DPR mengesahkan 3 Rancangan Undang-undang RUU Daerah Otonomi Baru DOB Papua. Dengan begitu, Indonesia mengalami pemekaran provinsi menjadi 37 provinsi dengan penambahan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Nah, apa saja wilayah perbatasan di ketiga provinsi baru di Papua tersebut? Berikut daftarnya. Baca Juga Daftar Wilayah dan Suku di Provinsi Papua Pegunungan, Salah Satu Provinsi Baru di Papua Wilayah Perbatasan Provinsi Papua Selatan atau Anim Ha 1. Utara Provinsi Papua Pegunungan
JAKARTA, - Indonesia segera memiliki 3 provinsi baru yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Pembentukan 3 provinsi itu merujuk pada Rancangan Undang-Undang RUU tentang daerah otonomi baru DOB Provinsi Papua yang baru saja disahkan menjadi RUU tersebut diputuskan melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat DPR RI yang dihelat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 30/6/2022. Baca juga RUU Pemekaran Papua Disahkan, Indonesia Punya 37 Provinsi Dengan disahkannya 3 RUU ini, maka Indonesia akan memiliki 37 provinsi. "Kami menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota, apakah rancangan undang-undang tentang pembentukan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, dapat disetujui menjadi undang-undang?" tanya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada peserta rapat. "Setuju," jawab para anggota dewan. Kendati telah disahkan, UU ini belum resmi berlaku. Mengacu Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, UU yang disahkan DPR memerlukan tanda tangan presiden untuk dicatatkan dalam Lembaran Negara. Namun, seandainya presiden tak menandatangani, UU itu akan tetap berlaku 30 hari pascapengesahan di DPR. Dengan ketentuan tersebut, maka UU tentang pemekaran Papua berlaku paling lambat pada 30 Juli 2022. Baca juga Hanya Butuh 2,5 Bulan, DPR Sahkan 3 Provinsi Baru di PapuaPembahasan rancangan undang-undang mengenai pembentukan tiga provinsi baru di Papua ini terbilang cukup cepat. Hanya butuh 2,5 bulan bagi DPR untuk mengesahkan 3 RUU ini, terhitung sejak rancangan aturan itu disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam forum Badan Legislatif Baleg pada 12 April 2022. Pada rapat sebelumnya yang digelar 27 Juni 2022, DPR dan pemerintah menyepakati cakupan wilayah 3 provinsi baru hasil pemekaran Papua sekaligus ibu kota dari masing-masing provinsi. Menurut hasil kesepakatan, ibu kota Papua Selatan berada di Merauke. Lalu, ibu kota Papua Tengah ada di Nabire, dan ibu kota Papua Pegunungan di Jayawijaya. Dalam prosesnya, sempat terjadi perdebatan penentuan ibu kota Provinsi Papua Tengah. Namun, pada akhirnya Nabire dipilih sebagai ibu kota dengan tujuan untuk pemerataan pembangunan. "Pada tanggal 27 Juni 2022, panja memutuskan ibu kota provinsi masing-masing dalam rancangan undang-undang pembentukan daerah provinsi di Papua," kata Ketua Panja RUU DOB Papua Junimart Girsang dalam rapat kerja tingkat I terkait RUU DOB Papua, Selasa 28/6/2022. Baca juga Menakar Peluang DPR Revisi UU Pemilu, Imbas DOB Papua dan IKN Berikut wilayah cakupan 3 provinsi baru hasil pemekaran provinsi Papua beserta ibu kotanya 1. Papua Selatan Kabupaten Merauke berkedudukan sebagai ibu kota Kabupaten Mappi Kabupaten Asmat Kabupaten Boven Digoel 2. Papua Tengah Kabupaten Nabire berkedudukan sebagai ibu kota Kabupaten Paniai Kabupaten Mimika Kabupaten Dogiyai Kabupaten Deyiai Kabupaten Intan Jaya Kabupaten Puncak Kabupaten Puncak Jaya 3. Provinsi Papua Pegunungan Kabupaten Jayawijaya berkedudukan sebagai ibu kota Kabupaten Lanny Jaya Kabupaten Mamberamo Tengah Kabupaten Nduga Kabupaten Tolikara Kabupaten Yahukimo Kabupaten Yalimo Kabupaten Pegunungan Bintang Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
JAKARTA, - Sejumlah pihak mempertanyakan rencana pembentukan 3 provinsi baru di Papua, yaitu Papua Tengah, Pegunungan Tengah, dan Papua Selatan. Sebelumnya, rencana pemekaran wilayah ini sudah disahkan di Badan Legislatif DPR RI sebagai rancangan undang-undang RUU inisiatif Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid mempertanyakan keputusan pemerintah karena pemekaran wilayah bukan kebijakan sembarangan, apalagi di Papua. "Ingat, pemekaran wilayah terhadap Papua ini bertolak belakang dengan kebijakan nasional pemerintah Indonesia yang sedang memberlakukan moratorium pembentukan daerah otonom baru DOB," kata Usman dalam diskusi virtual yang dihelat Public Virtue Institute, Kamis 14/4/2022 "Pemerintah beralasan pembentukan DOB selama ini tidak mendatangkan PAD pendapatan asli daerah tinggi. Kedua, dana operasional pembentukan DOB tidak lagi tersedia memadai. Ketiga, dana negara sedang dialokasikan untuk penanggulangan wabah dan prioritas infrastruktur kesehatan dan pendidikan," jelasnya. Baca juga MRP Sebut Provinsi Baru Papua Bukan Aspirasi Rakyat, melainkan Elite Lokal Urgensi pembentukan 3 provinsi baru di Papua kian dipertanyakan karena upaya ini bukan usul orang asli Papua OAP, melainkan keputusan sepihak Jakarta. Dalam membuat RUU pembentukan 3 provinsi baru ini, DPR RI juga tidak melibatkan Majelis Rakyat Papua MRP, lembaga negara sebagai representasi kultural OAP. MRP juga memastikan, pembentukan 3 provinsi baru ini bukan aspirasi rakyat Papua di kalangan akar rumput yang justru menolak rencana ini. DPR RI juga pada 2021 merevisi untuk kali kedua Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, membuat pemekaran wilayah di Bumi Cenderawasih dapat diambil Jakarta tanpa melibatkan MRP. "Secara keseluruhan kalau kita lihat di skala nasional memang tengah terjadi pemusatan kembali kendali pemerintahan daerah ke tangan pemerintahan pusat," kata MRP Timotius Murib menyatakan, masih banyak pekerjaan rumah di Tanah Papua yang penting untuk diselesaikan pemerintah. Masih ada problem politik, pelanggaran hak asasi manusia, konflik sosial terkait batas tanah adat, masalah kesejahteraan dan akses kesehatan, diskriminasi, hingga peminggiran warga lokal yang perlu dicarikan solusinya. Baca juga MRP Berharap Papua Diperlakukan seperti Aceh oleh Pemerintah Indonesia Timotius berpendapat, pemekaran wilayah bukan jawaban atas permasalahan kompleks semacam itu, sementara Jakarta terkesan menyederhanakan persoalan di Papua dengan satu jawaban yakni pemekaran wilayah. "Pemekaran itu baik, pemekaran kampung, distrik, kabupaten, provinsi. Itu biasa. Tapi bukan sekarang. Perbaiki dulu situasi kehidupan sosial, kehidupan ekonomi, kesehatan dan lain-lain di Papua, di 28 kota dan kabupaten," ungkap Timotius dalam kesempatan yang sama. "Menyelesaikan masalah di Tanah Papua bukan dengan melakukan pemekaran. Ini solusi yang salah," tegasnya. Sebelumnya, peneliti Papua dari Universitas Papua I Ngurah Suryawan juga mempertanyakan urgensi pembentukan 3 provinsi baru ini. Ia menyoroti minimnya kajian mendalam serta tidak dilibatkannya rakyat Papua dalam keputusan ini. “Desain pemekaran dalam konteks di papua itu seharusnya harus matang persiapannya, tidak bisa secepat yang ada sekarang, perlu kajian mendalam,” kata Ngurah kepada Jumat 8/4/2022. Baca juga UU Otsus Masih Diuji Materi di MK, DPR Didesak Tunda Pemekaran Provinsi Baru di Papua “Saya tidak melihat sampai sekarang, apakah misalnya daerah-daerah pemekaran di Papua Barat seperti Maybrat, Pegunungan Arfak, Sorong Selatan, itu kesejahteraan dan pelayanan publiknya meningkat. Itu seharusnya dievaluasi dulu sebelum mendesain ulang pemekaran baru,” jelas dia. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
apa yang membuat pembagian wilayah papua menjadi tiga provinsi dibatalkan